FMPL

Pengangkutan Sampah

Pengangkutan Sampah

Layanan pengangkutan adalah bentuk layanan utama yang ditawarkan oleh FMPL Gili Trawangan kepada pengusaha (terdiri dari hotel besar, hotel kecil, guest house, penginapan lainnya dan juga warung, minimarket), sarana pelayanan umum (sarana pendidikan dan kesehatan) dan rumah warga. Retribusi yang dibayarkan oleh masing-masing pengguna setiap bulannya dilandaskan pada nota kesepakatan yang telah ditandatangi kedua belah pihak untuk melegalkan besaran dananya dan menjadi dasar bagi tim penagih.

Terdapat kurang lebih 14 kendaraan pengangkut roda 3. Masing-masing kendaraan pengangkut melakukan ritasi 3-4 kali per harinya dengan jam operasional mulai dari 06.00-12.00 WITA. Masing-masing kendaraan pengangkut memiliki area pelayanan pengangkutan yang berbeda dibedakan berdasarkan kedekatan lokasi dan RW.

Peta Pengangkutan Sampah

Aturan-aturan Pelanggan FMPL Dalam Layanan Pengangkutan

  • Sampah Wajib Ditaruh pada Wadah Sampah di depan bangunan rumah/hotel/warung/dll masing-masing sebelum pukul 06.00
  • Pelanggan yang berada di sepanjang Jalan area utara dan Selatan Pelabuhan Gili Trawangan (Sisi Barat Pulau) wajib meletakkan sampah sebelum pukul 06.00, dikarenakan tim pengangkut memulai pengangkutan pada pukul 06.00 pada Zona Prioritas tersebut.
  • Sampah yang tidak diletakkan pada waktu yang telah ditentukan (terlambat) diharapkan untuk menunggu giliran pengangkutan

Sampah yang hingga pukul 12.00 WITA belum terangkut, ada dua kemungkinan:

  • Pelanggan terlambat meletakkan sampah di depan bangunan rumah/hotel/warung/dll dan tim pengangkut sudah melewati area rumah/hotel/warung tersebut
  • Pengangkut masih berkeliling pada selain area anda, sehingga harap bersabar menunggu giliran