Pendaftaran Bank Sampah
Alur ini ditujukan kepada nasabah/pelanggan, yakni pihak kedua (masyarakat lokal, pengusaha) yang tinggal menetap di Gili Trawangan dan terdaftar serta melakukan penabungan sampah di Bank Sampah.
Nasabah mendaftar/registrasi akun pada Aplikasi Web fmplgilitrawangan.com.
Jika tidak bisa mengakses, nasabah dapat mengisi google form/barcode.
Pastikan registrasimu berhasil dan masuk melalui email. Jika tidak memiliki email, lakukan konfirmasi kepada Petugas Bank Sampah.
Nasabah mendapat nomor ID setelah berhasil melakukan pendaftaran. Nomor ID ini akan digunakan setiap kali menggunakan layanan FMPL lainnya, dan juga untuk mendetek lokasi.
Nasabah melakukan tandatangan kontrak dengan FMPL (bank sampah) mengenai kesepakatan besaran retribusi, kewajiban dan hak.
Setiap nasabah/pelanggan berhak mendapatkan informasi mengenai hak-hak yang diterima seperti informasi harga penukaran per jenis-jenis sampah, tata cara memilah sampah, mendapatkan laporan berkala.
FMPL akan rutin upload beberapa konten edukasi mengenai bank sampah dan juga beberapa layanan.
Penyetoran Sampah di Bank Sampah
Tahapan ini dapat memberikan penjelasan rinci kepada para nasabah/pelanggan mengenai tahapan-tahapan dalam penyetoran sampah di bank sampah.

Nasabah/Pelanggan Bank Sampah wajib memilah sampah dari sumbernya (untuk memudahkan pengangkutan)

Sampah yang sudah dipilah, dapat di packing sesuai dengan jenisnya, untuk memudahkan membawa ke FMPL

Sampah yang sudah dipisah sesuai dengan jenisnya, kemudian ditimbang untuk mengkalkulasi total harga (hasil penjualan/menabung sampah)

Administrator melakukan pencatatan, baik di google form maupun akun nasabah sesuai dengan jenis dan jumlah sampah.

Nasabah/Pelanggan dapat melakukan cek sendiri secara berkala jumlah tabungan pada akun masing-masing atau menanyakan ke administrator bank sampah.

Nasabah/Pelanggan dapat melakukan penarikan tabungan setiap 6 bulan dan 1 tahun berupa cash atau pembelian pulsa
Kamu mau berdonasi sampah?
Donasi sampah ditujukan kepada: 1) siapapun yang tinggal di Gili Trawangan dan memiliki sampah an-organik yang dapat dimanfaatkan serta memiliki nilai jual 2) wisatawan yang sedang berkunjung dan memiliki kepedulian terhadap pengelolaan sampah di pulau kecil dapat menyumbangkan dana cash melalui rekening FMPL. Donasi dari warga yang berdomisili di Gili Trawangan dapat juga berdonasi berupa “uang” untuk tujuan tertentu seperti pengadaan alat dan lain sebagainya.
Prosedur Donasi
Donatur melakukan pembayaran donasi melalui barcode QRIS yang sudah disediakan.
Lakukan screenshot ketika sudah melakukan transfer melalui m-banking. Bagi yang tidak memiliki m-banking dapat melakukan transfer melalui e-wallet seperti Gopay, OVO, dan DANA.
Untuk melaporkan bukti transfer, donatur dapat melaporkan donasi pada aplikasi-web fmplgilitrawangan.com dan juga manual mengisi google form
Jangan lupa laporkan hasil donasimu dan tuliskan harapan-harapan kalian untuk pengelolaan sampah di Gili Trawangan.
Donatur dapat melihat progres dan laporan hasil donasi pada aplikasi web dan juga media sosial FMPL Gili Trawangan